Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan sosial untuk warga Cianjur - Medcom.id/Desi Angriani.
Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan sosial untuk warga Cianjur - Medcom.id/Desi Angriani.

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf ke Warga Cianjur

Desi Angriani • 08 Februari 2019 17:09
Cianjur: Presiden Joko Widodo membagikan 115 sertifikat tanah wakaf untuk Masjid, Musala, Madrasah, dan lembaga pendidikan Islam di Cirebon, Jawa Barat. Pembagian sertifikat sangat diperlukan demi mengurangi terjadinya konflik sengketa lahan.
 
"Siang hari ini telah kita serahkan 115 sertifikat wakaf kepada bapak bapak semuanya. Kejadian ini banyak, saya ceritakan di Jakarta, di pusat kota, masjidnya besar, sudah di bangun bertahun-tahun gak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat," kata Jokowi di Masjid Al-Ittihad Pondok Pesantren Al-Ittihad, Desa Langensari, Karangtengah, Cianjur, Jumat, 8 Februari 2019.
 
Menurut Jokowi, persoalan sengketa lahan masih terus terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya di Sumatera, sebuah Masjid besar yang hingga kini separuh lahannya dipermasalahkan karena belum memiliki sertifikat tanah Masjid.

Baca: Warga Cianjur Dapat 13.900 Hektare Hutan Sosial
 
Hal serupa juga terjadi di Jakarta. Salah satu masjid besar di pusat kota menjadi bermasalah setelah harga tanah di sekitar masjid tersebut mencapai Rp120 juta per meter.
 
"Dulu-dulu enggak ada masalah tapi sekarang bisa menjadi masalah karena juga Masjidnya, Musalanya, pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.
 
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan 9.315.006 sertifikat tanah pada 2018. Jumlah tersebut terpaut jauh dari target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 7 juta sertifikat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan