Lukas Enembe wafat. Foto: istimewa
Lukas Enembe wafat. Foto: istimewa

Lukas Enembe tak Pulang ke Rutan KPK sejak 23 Oktober

M Rodhi Aulia • 26 Desember 2023 16:21
Jakarta: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak dua bulan lalu. Tepatnya pada 23 Oktober 2023.
 
KPK membantarkan penahanan Lukas ke RSPAD Gatot Subroto pada saat itu. Pasalnya Lukas harus mendapatkan perawatan intensif.
 
Baca juga: Sebelum Meninggal, KPK Sebut Lukas Dapat Penanganan Dokter Singapura

"Sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.
 
Sekitar 2 bulan lebih 3 hari menjalani perawatan, Lukas dikabarkan meninggal dunia di RSPAD. Ia meninggal sekitar pukul 10.45 WIB dan dinyatakan secara medis pada 11.15 WIB.
 
"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta," ungkap Ali Fikri.
 
Pihak keluarga menyaksikan langsung detik-detik terakhir Lukas. Saat sedang terbaring di kasur, Lukas disebut meminta beranjak dari kasur.
 
"Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya,” kata Kuasa Hukum Lukas, Antonius Eko Nugroho, Selasa 26 Desember 2023.
 
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Pemprov Papua. Ia divonis 10 tahun penjara pada tingkat banding.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan