Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam Persidangan Ke-41 Sosek Malindo 2026 di Bandung, membahas kerja sama kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. ist
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam Persidangan Ke-41 Sosek Malindo 2026 di Bandung, membahas kerja sama kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. ist

Indonesia-Malaysia Bahas Sejumlah Isu Kawasan Perbatasan

Adri Prima • 28 Oktober 2026 22:18
Ringkasnya gini..
  • Indonesia dan Malaysia membahas pembangunan kawasan perbatasan, konektivitas, serta pengelolaan lintas batas dalam Sosek Malindo 2026.
  • Kedua negara membahas peluang kerja bagi warga perbatasan melalui skema Visa by Project serta penguatan perlindungan tenaga kerja.
  • Pertemuan Sosek Malindo membahas koordinasi penanganan banjir, pemulangan jenazah, dan peluang bantuan untuk penanganan karhutla.
Bandung: Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 yang berlangsung pada 27-30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat.

Pertemuan bilateral tersebut menjadi forum strategis kedua negara dalam membahas berbagai agenda pembangunan sosial ekonomi, peningkatan konektivitas wilayah perbatasan, pengelolaan lintas batas, hingga penguatan kerja sama penanganan bencana.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, selaku Ketua Sosek Indonesia. Sementara delegasi Malaysia dipimpin Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris, Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan), Majlis Keselamatan Negara Malaysia.

Safrizal menegaskan kerja sama Sosek Malindo memiliki peran penting tidak hanya sebagai batas administratif dan wilayah kedaulatan negara, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kedua negara.

“Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat. Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan,” ujar Safrizal.
 

Dorong aktivitas ekonomi perbatasan


Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah mengoptimalkan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk-Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Negeri Sarawak, Malaysia yang sudah diresmikan pada tanggal 21 Agustus 2026. Selain itu, kedua delegasi membahas fasilitasi penataan dan pengelolaan lintas batas Indonesia-Malaysia serta proyek pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.

Dalam bidang ekonomi, pertemuan juga membahas usulan pilot project Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka melalui skema Visa by Project.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama ketenagakerjaan yang lebih terstruktur, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan, serta tetap memperhatikan aspek legalitas, perlindungan tenaga kerja, dan ketentuan keimigrasian kedua negara.

“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati," kata Safrizal.
WhatsApp Image 2026-10-28 at 21_46_58 (1)
Indonesia-Malaysia perkuat koordinasi pengelolaan kawasan perbatasan.
 

Bahas penanganan banjir dan pelayanan kemanusiaan


Selain agenda ekonomi, kedua negara membahas penguatan koordinasi penanggulangan banjir di kawasan Sungai Sembakung-Pansiangan yang melibatkan Provinsi Kalimantan Utara dan Negeri Sabah.

Dalam bidang sosial dan kebudayaan, Indonesia dan Malaysia juga membahas penyelarasan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) proses pemulangan jenazah antara Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan Negeri Johor dan Melaka.

Penyelarasan prosedur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan memberikan kepastian pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat kedua negara.

Safrizal menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan lintas batas melalui koordinasi yang cepat dan mekanisme kerja sama yang jelas.

“Persoalan di kawasan perbatasan sering kali tidak mengenal batas administratif negara. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penanganan bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, delegasi Malaysia turut menyampaikan untuk membuka peluang pemberian bantuan untuk mendukung penanganan karhutla.

Persidangan Ke-41 KK/JKK Sosek Malindo diikuti perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga kedua negara.

Delegasi Indonesia melibatkan perwakilan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, serta sejumlah kementerian/lembaga terkait. Sementara delegasi Malaysia melibatkan perwakilan Negeri Johor, Melaka, Sarawak, Sabah, dan kementerian/lembaga terkait.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>