Menag Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam telekonferensi, Jumat, 16 Juli 2021. Foto: Istimewa
Menag Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam telekonferensi, Jumat, 16 Juli 2021. Foto: Istimewa

Menag: Takbiran Keliling Jelang Iduladha Dilarang

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Juli 2021 16:51
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang takbiran keliling menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, pada Selasa, 20 Juli 2021. Kegiatan di rumah ibadah juga ditiadakan untuk sementara waktu.
 
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
“Takbiran yang berupa arak-arakan atau takbiran yang berupa berkerumun di dalam masjid, arak-arakan baik kendaraan atau jalan kaki juga dilarang,” tegas Yaqut dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca: Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Total selama Libur Iduladha
 
Yaqut mafhum ada kebiasaan takbiran di malam sebelum Iduladha. Namun, dia meminta kerja sama masyarakat tidak takbiran keliling karena kasus covid-19 masih tinggi. Dia mempersilakan masyarakat takbiran di dalam rumah. 
 
“Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna takbiran,” ujar dia.
 
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan kegiatan di rumah ibadah sementara ditiadakan untuk menghindari kerumunan jemaah. Pasalnya, hal ini berpotensi menularkan covid-19.
 
“Tidak diperbolehkan di masa PPKM darurat,” tutur dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan