Mural covid-19. Foto: MI/Andri Widiyanto
Mural covid-19. Foto: MI/Andri Widiyanto

Populer Nasional: 7 Tempat Usaha Ditutup Hingga Sel Bupati Kuansing Digeledah

Yogi Bayu Aji • 25 Oktober 2021 05:20
Jakarta: Sebanyak tiga artikel menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Kabar yang menarik perhatian pembaca, yakni penutupan tempat usaha hingga penggeledahan ruang tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut tiga berita populer di Kanal Nasional Medcom.id per Senin pagi, 25 Oktober 2021: 
 
1. Langgar Prokes, 7 Tempat Usaha di Jakarta Ditutup Sementara


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan razia protokol kesehatan (prokes). Sanksi tegas berupa denda hingga pemberhentian sementara tempat usaha diberikan.
 
“Laporan harian pada 23 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, operasional lima tempat makan dan minum serta dua tempat usaha lainnya diberhentikan sementara,” tulis data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Minggu, 24 Oktober 2021.
 
Satpol PP menindak beragam pelanggaran protokol kesehatan, seperti pelanggaran penggunaan masker, pelanggaran restoran, perkantoran, dan tempat usaha. Denda dikumpulkan dari pelanggaran prokes ini.
 
“Total denda sebesar Rp1.100.000,” bunyi data itu.

Selengkapnya baca di sini.
 

2. Ingat! Aturan Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Berlaku Mulai Hari Ini


Penumpang transportasi udara wajib menunjukkan surat hasil negatif polymerase chain reaction (PCR) mulai Minggu, 24 Oktober 2021. Kebijakan ini diterapkan seiring berlakunya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021.
 
“Penyertaan atau menunjukkan hasil negatif PCR memang wajib ditujukan untuk seluruh penumpang tanpa terkecuali,” kata reporter Metro TV Ruth Dio dalam program Headline News, Minggu, 24 Oktober 2021.
 
Aturan PCR ini juga berlaku untuk anak di bawah usia 12 tahun. Pemberlakuan tes PCR tanpa kecuali ini untuk memutus rantai penyebaran covid 19.
 
Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mewajibkan kembali penumpang untuk memvalidasi hasil tes PCR negatif. Loket validasi terbagi dua, yakni digital maupun manual.
 
Selengkapnya baca di sini.
 

3. KPK Geledah Kamar Tahanan Bupati Kuansing karena Status Facebook


KPK menggeledah kamar tahanan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Penggeledahan dilakukan karena akun Facebook Andi mengunggah foto dan status.
 
"Petugas rumah tahanan (rutan) KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Oktober 2021.
 
Dalam penggeledahan tersebut, Andi mengaku tidak membawa ponsel. Menurut Andi, foto dan status itu dibuat orang lain.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Informasi seputar pelanggaran prokes hingga kasus Bupati Kuansing masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan