Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo - Medcom.id/Arga Sumantri.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo - Medcom.id/Arga Sumantri.

Roy Suryo Merasa Difitnah

Renatha Swasty • 05 September 2018 07:29
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat bicara terkait sejumlah barang milik negara (BMN) yang belum dia kembalikan. Roy merasa difitnah.
 
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebut masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu, 5 September 2018. 
 
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut dia sudah difitnah. Dia menduga fitnah lantaran sudah masuk tahun politik. 

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik. 
 
(Baca juga: Roy Suryo Wajib Kembalikan Aset Negara)
 
Namun, Roy enggan menjelaskan lebih detail soal tuduhan itu. Dia meminta masalah ini dikonfirmasi lewat pengacaranya. 
 
Kemenpora melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian BMN itu ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
 
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan