Ilustrasi masyarakat Papua - MI/Marcel
Ilustrasi masyarakat Papua - MI/Marcel

200 Keluarga di Jayawijaya dapat Bantuan Masing-masing Rp30 Juta

Antara • 02 Agustus 2018 09:50
Wamena: Sebanyak 200 keluarga yang masuk kategori ekonomi lemah di Kabupaten Jayawijaya, Papua, mendapat bantuan dana Rp30 juta per keluarga. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
Bantuan ini merupakan dana stimulan dari pemerintah untuk rehab rumah warga yang sudah tidak layak. Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Jayawijaya, Edison Wetipo, mengatakan penerima manfaat untuk program stimulan rehab rumah tersebar di empat distrik.
 
"Distrik Assotipo 50 rumah penerima bantuan, Distrik Hubikiak 50 rumah, Wouma 50 rumah dan Distrik Siapkosy 50," kata Edison dikutip dari Antara, Kamis, 2 Agustus 2018. 

Edison menyebut bantuan dana rehab rumah itu merupakan program tahun 2017 yang baru dilakukan pada 2018. Dana Rp30 juta per kepala keluarga ini dicairkan dalam dua tahap dan ditransfer langsung ke Bank Papua untuk dibayarkan langsung ke toko bangunan.
 
"Jadi masyarakat penerima manfaat langsung terima bahan bangunan di toko yang sudah ditentukan. Mereka terima dalam dua tahap, pertama dicairkan Rp15 juta dan tahap ke dua Rp15 juta," beber dia. 
 
Meski, dana itu dikhususkan untuk rehab rumah, namun ada warga yang memilih untuk membangun rumah baru dengan menggunakan dana tersebut.
 
"Keinginan masyarakat untuk membangun rumah menjadi perhatian Kementerian PUPR, sehingga kementerian meminta pemerintah daerah agar menaikan data sehingga bisa dibantu," tukas dia. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan