Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.197 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 20 Juni 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 6.102 dan 5.804 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Senin, 20 Juni 2022.
Kominfo memerinci 5.363 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 5.114 di antaranya sudah diblokir dan 249 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca: Kominfo Basmi 2.986 Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19
Kemudian 588 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 564 hoaks diblokir dan 24 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 44 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 28 hoaks diblokir dan 16 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan