Jakarta: PT Aneka Tambang (Antam) harus berhadapan dengan kasus hukum usai digugat oleh pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said.
Kasus Crazy Rich Surabaya ini telah berjalan sejak Oktober 2019 lalu. Kasus tersebut berawal dari jual beli emas sebanyak 7 ton atau senilali Rp3,5 triliun yang dilakukan oleh Budi Said kepada marketing Antam, Eksi Anggraeni.
Tetapi, yang ia dapatkan hanya 5,9 ton emas. Sementara, sebanyak 1,1 ton emas tidak pernah diterima oleh Budi Said.
Atas permasalahan ini PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) digugat untuk membayar kerugian mencapai Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Profil Budi Said
Budi Said merupakan seorang Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan yang bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga pusat perbelanjaan mewah di beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya dan Sidoarjo.
Adapun beberapa properti milik Budi Said antara lain Plaza Marina yang merupakan pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya yang berisi konter HP lengkap.
Mengutip situs resmi perusahaan, kantor perusahaan berlokasi di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.
Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Jakarta: PT Aneka Tambang (Antam) harus berhadapan dengan kasus hukum usai digugat oleh pengusaha asal Surabaya bernama Budi Said.
Kasus Crazy Rich Surabaya ini telah berjalan sejak Oktober 2019 lalu. Kasus tersebut berawal dari jual beli emas sebanyak 7 ton atau senilali Rp3,5 triliun yang dilakukan oleh Budi Said kepada marketing Antam, Eksi Anggraeni.
Tetapi, yang ia dapatkan hanya 5,9 ton emas. Sementara, sebanyak 1,1 ton emas tidak pernah diterima oleh Budi Said.
Atas permasalahan ini PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) digugat untuk membayar kerugian mencapai Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Profil Budi Said
Budi Said merupakan seorang Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan yang bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga pusat perbelanjaan mewah di beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya dan Sidoarjo.
Adapun beberapa properti milik Budi Said antara lain Plaza Marina yang merupakan pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya yang berisi konter HP lengkap.
Mengutip situs resmi perusahaan, kantor perusahaan berlokasi di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.
Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)