Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. MI/Agus Mulyawan
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. MI/Agus Mulyawan

Al Zaytun Bisa Dijerat UU Terorisme Jika Memenuhi Unsur Ini

Adri Prima • 08 Juli 2023 18:53
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui adanya keterkaitan historis antara pondok pesantren Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan BNPT menegaskan Al-Saytun bisa dijerat dengan UU Terorisme jika terbukti masih terafiliasi NII hingga saat ini. 
 
"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid.
 
Ia menambahkan sejauh ini hanya keterikatan secara historis. Maka dari itu, BNPT masih terus mendalami apakah hubungan Al Zaytun dengan NII masih ada hingga sekarang.

"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) seperti: JI, JAD, JAT, dan lainya," sebutnya. 
 
"Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," pungkasnya.
 
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Mahfud: Tinggal Tunggu Tersangka
 

Mahfud MD ungkap bukti Al Zaytun terafiliasi NII


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkap bukti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki korelasi historis, dengan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII). Menurutnya, secara administratif, Al-Zaytun merupakan pembaharuan dari NII.
 
"Dulu itu memang namanya Yayasan Negara Islam Indonesia, sekarang yayasannya diganti namanya jadi Yayasan Pesantren Islam. Jejak akta notarisnya masih ada, ada kaitannya dulu dengan kompartemen NII dulu," kata Mahfud MD, Kepada Metro TV.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan