Ilustrasi tempat ibadah. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi tempat ibadah. Foto: Medcom.id.

Setara: Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Kebebasan Beragama

Theofilus Ifan Sucipto • 06 September 2023 10:23
Jakarta: Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengkritik usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Usulan itu bisa melanggar konstitusi.
 
"Kontrol terhadap seluruh tempat ibadah berpotensi menyebabkan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28I, dan Pasal 29," kata Halili dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.
 
Halili mengatakan usulan itu justru menjadi langkah eksesif negara yang akan melahirkan pembatasan berlebihan terhadap kebebasan warga. Khususnya untuk memeluk agama/kepercayaan dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Menurut Halili, pemerintah memang perlu mengambil langkah dan kebijakan yang tepat guna mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal. Hal tersebut sejalan dengan hasil studi berbagai lembaga termasuk Setara Institute terkait indikasi mengkhawatirkan soal penyebaran paham radikalisme.
 
Baca juga: Mahasiswa Hati-Hati! Media Sosial Rawan Jadi Penyebaran Radikalisme

"Namun kontrol atas seluruh tempat ibadah beserta orang-orang yang menyampaikan syiar dan muatan syiar keagamaan di dalamnya jelas bukan langkah yang tepat dan terukur," ujar dia.
 
Sebelumnya, BNPT mengusulkan agar seluruh tempat ibadah di Indonesia dikontrol pemerintah. Hal itu diusulkan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.
 
"Kami sudah melakukan studi banding pada beberapa negara, Singapura dengan Malaysia, seluruh tempat ibadahnya itu terkontrol pemerintah," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin, 4 September 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan