Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini memperbolehkan penumpang melepas masker saat menggunakan layanan TransJakarta. Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran baru atau SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 26 Tahun 2023.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengutip dari Antara, Minggu, 11 Juni 2023.
Selain itu, melalui akun twitter resminya @PT_Transjakarta juga menyebutkan bahwa penumpang diperkenankan tidak menggunakan masker apabila sedang dalam keadaan sehat.
"Selamat pagi, Sahabat TiJe! Tahukah kamu? Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis @PT_Transjakarta.
Tetapi, pihaknya juga mengatakan apabila penumpang sedang dalam keadaan sakit dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
“Namun, disarankan tetap menggunakan masker dengan benar apabila sedang tidak sehat. Mari bersama jaga kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta,” tambahnya.
Baca juga: TransJakarta Diusulkan Bisa Masuk ke Bandara Soetta
Diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. Akan tetapi warga yang dalam kondisi sakit dianjurkan menggunakan masker.
Aturan itu dimuat dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19. Surat tersebut ditandatangani Kepala BNPB yang juga Kasatgas COVID-19, Suharyanto, pada 9 Juni 2023.
Sahabat TiJe udah tau belum?
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 (Surat Edaran 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023) diperkanankan untuk tidak menggunakan masker. pic.twitter.com/G33gauydDp
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) June 11, 2023
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: PT Transportasi Jakarta (
TransJakarta) kini memperbolehkan penumpang melepas masker saat menggunakan layanan TransJakarta. Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran baru atau SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 26 Tahun 2023.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengutip dari Antara, Minggu, 11 Juni 2023.
Selain itu, melalui akun twitter resminya @PT_Transjakarta juga menyebutkan bahwa penumpang diperkenankan tidak menggunakan masker apabila sedang dalam keadaan sehat.
"Selamat pagi, Sahabat TiJe! Tahukah kamu? Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis @PT_Transjakarta.
Tetapi, pihaknya juga mengatakan apabila penumpang sedang dalam keadaan sakit dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
“Namun, disarankan tetap menggunakan masker dengan benar apabila sedang tidak sehat. Mari bersama jaga kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. Akan tetapi warga yang dalam kondisi sakit dianjurkan menggunakan masker.
Aturan itu dimuat dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19. Surat tersebut ditandatangani Kepala BNPB yang juga Kasatgas COVID-19, Suharyanto, pada 9 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)