Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.
Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.

Tak Hanya Ditangkap, Barang-barang Milik Munarman Juga Disita Polisi

Adri Prima • 27 April 2021 20:26
Jakarta: Kabar mengejutkan datang dari pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman. Ia ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hari ini, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB jelang berbuka puasa. 
 
Munarman diciduk di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Dalam video penangkapan Munarman terlihat emosional namun ia tanpa perlawanan saat digelandang tim Densus. 
 
Namun begitu, dalam rekaman terdengar Munarman melontarkan kalimat kalau penangkapannya tidak sesuai prosedur hukum. 

“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya,” ucap Munarman yang kemudian dipotong “Sudah pak nanti saja.”
 
Kediaman Munarman juga digeledah dan beberapa barang milik Munarman juga disita antara lain buku-buku soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya. 
 
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
 
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021.
 
Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ACF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan