Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar. Foto: MI/Pius Erlangga
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar. Foto: MI/Pius Erlangga

Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo

Yurike Budiman • 28 Februari 2021 18:19
Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melayat ke rumah duka Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung itu wafat di usia 72 tahun.
 
"Kita tadi melepas Pak Artidjo Alkostar, almarhum. Kita berduka cita dan karena persoalan teknis administratif beliau langsung dibawa ke Situbondo, dimana tadi difasilitasi oleh Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Syarifudin Mahkamah Agung, sehingga, nantinya para keluarga siap-siap di Situbondo untuk menerima jenazah," kata Mahfud di Apartemen Springhill Terrace Residence, Jakarta Utara, Minggu, 28 Februari 2021.
 
Mahfud hanya menyambangi rumah duka. Dia tidak ikut mengantar jenazah hingga ke Situbondo. Selain Mahfud, Syamsuddin Haris dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga tiba di rumah duka. 

Baca: Istana: Sosok Artidjo Merupakan Energi Penegakan Antikorupsi
 
Ketua KPK Firli Bahuri meminta doa pada seluruh masyarakat Indonesia agar almarhum Artidjo husnul khotimah. "Supaya dilapangkan jalan ke sorga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," kata Firli di lokasi.
 
Menurut Firli, almarhum akan disemayamkan di RS Polri lantaran semua sudah dipersiapkan. Dia juga memastikan Artidjo dimakamkan di Situbondo.
 
"Nanti kita siapkan akan rencana dibawa, dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan