Ilustrasi: Reuters
Ilustrasi: Reuters

Petugas Bandara Soekarno-Hatta Amanakan 10 WNA Ilegal

Nur Azizah • 14 Oktober 2016 01:33
medcom.id, Jakarta: Petugas gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan 10 warga negara asing yang diduga ilegal di beberapa lokasi.
 
"Hasil operasi gabungan Timpora telah mengamankan 10 WNA pada beberapa lokasi di Kecamatan Kalideres dan Cengkareng Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso seperti dikutip Antara, Kamis (13/10/2016).
 
Heru mengungkapkan 10 WNA itu terdiri dari dua orang asal Tiongkok yang memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). "Namun saat diperiksa sangat tidak kooperatif sehingga kita dalami terkait kegiatannya," ujar Heru.

Kemudian dua warga Nigeria, seorang asal Sierra Leone, seorang asal India pemegang "VK" dan "VOA" yang ditemukan pada salah satu apartemen. Selanjutnya, dua warga negara Tiongkok , seorang warga India dan seorang warga Nigeria yang tidak dapat menunjukkan paspor.
 
Heru menambahkan bahwa Timpora Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menerima menyerahan dua warga Tiongkok dari Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
 
Heru mengungkapkan kedua orang itu diduga terlibat pencurian di pesawat Vietnam Airlines nomor penerbangan VN-631 dari Ho Chi Min City. "Polisi tidak bisa memproses karena korban (pencurian) tidak bersedia diperiksa," tutur Heru.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan