Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Geger Isu Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Minta Korban Melapor Ulang

Candra Yuri Nuralam • 01 September 2021 20:08
Jakarta: Pesan berantai dari pria berinisial MS beredar luas. Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat itu mengaku dilecehkan hingga di-bully oleh rekan kerjanya.
 
Dalam pesan itu, MS mengaku pernah mengadukan kasus ini kepada Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2017. Komnas HAM mengamini pernah mendapatkan laporan dari MS.
 
"Yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.

Baca: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi TWK ke Jokowi Pekan Lalu
 
Menurut dia, saat itu, pihaknya tidak menindaklanjuti laporan MS. Pasalnya, Komnas HAM menilai laporan MS masuk kategori pidana.
 
"Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," ujar Beka.
 
Usai pesan berantai itu beredar, Komnas HAM meminta MS kembali melapor. Komnas HAM, kata Beka, bakal menindaklanjuti laporan MS jika dia bersedia membuka mulut lagi.
 
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Beka.
 
Beka menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPI Pusat. Hal ini agar kasus tersebut bisa menemukan jalan keluar.
 
"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," ucap Beka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan