Pemerintah menguji coba pelonggaran aturan untuk anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan di lima kota besar selama PPKM. Metro TV
Pemerintah menguji coba pelonggaran aturan untuk anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan di lima kota besar selama PPKM. Metro TV

Metro Pagi Primetime

Ingat! Orang Tua Tanggung Jawab Prokes Anak di Bawah 12 Tahun saat Ngemal

MetroTV • 22 September 2021 15:50
Jakarta: Pemerintah menguji coba pelonggaran aturan untuk anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan di lima kota besar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlaku di mal-mal DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
 
“Meski begitu, protokol kesehatan anak di bawah 12 tahun menjadi tanggung jawab orang tua,” kata reporter Metro TV Reno Reksa dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu 22 September 2021.
 
Setiap pengunjung mal diwajibkan untuk melakukan scanning aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek sertifikat vaksinasi. Warga wajib menggunakan hand sanitizer serta mengecek suhu.

Pengelola pusat perbelanjaan meminta pengunjung yang membawa anak bertanggung jawab agar mereka menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan