Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kepatuhan Memakai Masker di 73 Daerah Belum Memenuhi Standar

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Mei 2022 10:34
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah per Minggu, 24 April 2022. Masih ada sejumlah wilayah yang kendur menjalankan prokes.
 
"43 dari 185 kabupaten/kota atau 23,24 persen memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen," tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Minggu, 1 Mei 2022.
 
Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 32 kabupaten/kota kurang dari 60 persen dan 11 kabupaten/kota antara 61 hingga 75 persen. Kemudian, kepatuhan 27 kabupaten/kota antara 76 hingga 90 persen serta 115 kabupaten/kota antara 91 hingga 100 persen.

Baca: Kabar Baik, BOR RS Covid-19 Jakarta di Bawah 4%
 
Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi. Yakni, Lampung, Sulawesi Barat, dan Banten dengan masing-masing 100 persen.
 
"Kemudian Kepulauan Riau 99,73 persen dan Bali 97,52 persen," tulis keterangan Satgas.
 
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 71,47 persen. Kemudian permukiman 78,05 persen, tempat olahraga publik 85,99 persen, dan tempat wisata 86,57 persen.
 
"Berikutnya terminal dengan tingkat kepatuhan 89,19 persen," bunyi data tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan