medcom.id, Jakarta: Situs Nikahsirri.com tengah hangat diperbincangkan. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan turut berkomentar atas situs yang diduga memperdagangkan nikah siri tersebut.
Zulkifli menilai, situs tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan dan hukum yang berlaku. "Memalukan. Bangsa yang punya nilai-nilai luhur Pancasila, kok ada yang seperti itu," kata Zulkifli di Jakarta, Minggu, 24 September 2017.
Oleh karenanya, Ketua MPR menegaskan agar kasus tersebut segera diusut. Sebab, situs tersebut menjual sesuatu yang tak pantas diperdagangkan.
"Itu sangat merusak. Itu harus kita usut. Melelang, enggak pantas di negeri yang punya nilai-nilai, negeri yang punya Pancasila. Harus ditindak dan selidiki, dihukum oleh undang-undang dan hukum yang berlaku," imbuh dia.
Seperti diketahui, Nikahsirri.com menyediakan orang-orang yang siap dinikahi (mitra) dan akan dinikahkan secara agama. Tak hanya itu saja, situs itu juga menyediakan wanita dewasa maupun anak-anak yang siap dipersunting siapa saja.
Pemilik situs mewajibkan pelanggannya membayar Rp100 ribu sebagai biaya registrasi untuk memperoleh akun di situs tersebut. Perempuan yang siap dinikahi secara siri dihargai dengan label token atau koin, yang satuannya dihargai Rp100 ribu.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan pemilik situs Nikahsirri.com, Agus Wahyudi. Agus akan diperiksa selama 20 hari ke depan.
medcom.id, Jakarta: Situs Nikahsirri.com tengah hangat diperbincangkan. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan turut berkomentar atas situs yang diduga memperdagangkan nikah siri tersebut.
Zulkifli menilai, situs tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan dan hukum yang berlaku. "Memalukan. Bangsa yang punya nilai-nilai luhur Pancasila, kok ada yang seperti itu," kata Zulkifli di Jakarta, Minggu, 24 September 2017.
Oleh karenanya, Ketua MPR menegaskan agar kasus tersebut segera diusut. Sebab, situs tersebut menjual sesuatu yang tak pantas diperdagangkan.
"Itu sangat merusak. Itu harus kita usut. Melelang, enggak pantas di negeri yang punya nilai-nilai, negeri yang punya Pancasila. Harus ditindak dan selidiki, dihukum oleh undang-undang dan hukum yang berlaku," imbuh dia.
Seperti diketahui, Nikahsirri.com menyediakan orang-orang yang siap dinikahi (mitra) dan akan dinikahkan secara agama. Tak hanya itu saja, situs itu juga menyediakan wanita dewasa maupun anak-anak yang siap dipersunting siapa saja.
Pemilik situs mewajibkan pelanggannya membayar Rp100 ribu sebagai biaya registrasi untuk memperoleh akun di situs tersebut. Perempuan yang siap dinikahi secara siri dihargai dengan label token atau koin, yang satuannya dihargai Rp100 ribu.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan pemilik situs Nikahsirri.com, Agus Wahyudi. Agus akan diperiksa selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)