Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan pelayanan khusus bagi jurnalis asing yang akan melakukan peliputan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali pada 15-16 November 2022. Selain itu jurnalis asing yang mendaftar untuk meliput KTT G20 juga dapat masuk Indonesia dengan bebas visa kunjungan.
“Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana menyatakan ada 3 Kantor Imigrasi kelas 1, yakni Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Surabaya,” kata Presenter Metro TV, Malvin Sulistio, Senin, 14 November 2022.
Tiga kantor imigrasi ini diinstruksikan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dan cepat untuk memperoleh visa, BVK atau VOA maupun proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi atau fast track yang menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 yang kehilangan paspor.
Selain itu, Dirjen Imigrasi juga membuat nomor hotline bagi jurnalis di G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian. Diperkirakan ada sekitar 2.051 jurnalis asing yang mendaftar dan meliput KTT G20.
Para jurnalis asing tersebut bisa masuk Indonesia dengan fasilitas bebas Visa kunjungan atau menggunakan Visa on Arrival (VOA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama untuk meliput KTT G20.
Jakarta:
Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan pelayanan khusus bagi jurnalis asing yang akan melakukan peliputan pada
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali pada 15-16 November 2022. Selain itu jurnalis asing yang mendaftar untuk meliput KTT G20 juga dapat masuk Indonesia dengan
bebas visa kunjungan.
“Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana menyatakan ada 3 Kantor Imigrasi kelas 1, yakni Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Surabaya,” kata Presenter Metro TV, Malvin Sulistio, Senin, 14 November 2022.
Tiga kantor imigrasi ini diinstruksikan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dan cepat untuk memperoleh visa, BVK atau VOA maupun proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi atau fast track yang menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 yang kehilangan paspor.
Selain itu, Dirjen Imigrasi juga membuat nomor hotline bagi jurnalis di G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian. Diperkirakan ada sekitar 2.051 jurnalis asing yang mendaftar dan meliput KTT G20.
Para jurnalis asing tersebut bisa masuk Indonesia dengan fasilitas bebas Visa kunjungan atau menggunakan Visa on Arrival (VOA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama untuk meliput KTT G20.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)