Peta patahan Cugenang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dilansir dari laman resmi BMKG. Branda Antara
Peta patahan Cugenang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dilansir dari laman resmi BMKG. Branda Antara

BMKG Terbitkan Peta Bahaya Gempa Cianjur Dipicu Patahan Cugenang

Antara • 09 Januari 2023 06:06
Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta bahaya gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, yang dipicu patahan Cugenang. Peta tersebut terbagi atas tiga zona kerentanan gerakan tanah, yakni zona terlarang (merah), zona terbatas (oranye), dan zona bersyarat (kuning).
 
Dilansir dari pernyataan resmi BMKG yang diterima di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023, zona terlarang memiliki luas 2,63 km persegi yang meliputi empat kecamatan dan 12 desa, tersebar dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum, serta Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.
 
Zona terlarang memiliki kriteria zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

BMKG merekomendasikan zona terlarang harus dikosongkan dari keberadaan bangunan melalui program relokasi, dilarang pembangunan kembali, dan pembangunan baru untuk diprioritaskan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.
 
Untuk zona terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter hingga 1 km ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, merupakan zona kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah (longsor).
 
Rekomendasi terhadap zona tersebut dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa, serta dilarang pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.
 

Baca Juga: Kepala BNPB Minta Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur Dipercepat


Sementara itu, zona bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 km ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah.
 
Rekomendasi BMKG di antaranya dapat dibangun konstruksi bangunan yang tahan gempa dan/atau tahan gerakan tanah.
 
Peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG dapat dimanfaatkan dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Kabupaten Cianjur. Kemudian, bisa menjadi acuan penyempurnaan tata ruang wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah kerusakan bangunan, lingkungan ataupun korban jiwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan