Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bukan ditujukan terkait pengambilan data pribadi. Pendaftaran PSE untuk melindungi data penduduk Indonesia.
"Pendaftaran ini tidak terkait dengan data pribadi pelanggan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Melalui pendaftaran PSE, kata Johnny, pemerintah bisa melindungi data pelanggan jika terjadi pelanggaran hukum. Sekaligus mengenakan sanksi kepada PSE tersebut.
"Ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia," ujar Johnny.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional. Dia juga mendorong bangkitnya inovasi nasional di ruang digital.
"Kita berharap Ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," ucap Johnny.
Sebelumnya, akses terhadap Amazon, PayPal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, Couter-Strike, Global Offensive, Epic Games, BattleNet, dan Origin dari wilayah Indonesia ditutup sementara. Sebab, 10 PSE asing tersebut belum mendaftar secara resmi ke Kominfo RI.
Penutupan akses terhadap 10 PSE asing yang banyak pengaksesnya di Indonesia tersebut berlaku efektif per 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB. Setelah pengelola masing-masing PSE menyelesaikan pendaftaran sistem elektronik dan mengirim informasi tanda daftar, akses akan kembali dibuka oleh Kominfo.
Jakarta:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bukan ditujukan terkait pengambilan data pribadi. Pendaftaran PSE untuk
melindungi data penduduk Indonesia.
"Pendaftaran ini tidak terkait dengan data pribadi pelanggan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Melalui pendaftaran PSE, kata Johnny, pemerintah bisa melindungi data pelanggan jika terjadi pelanggaran hukum. Sekaligus mengenakan sanksi kepada PSE tersebut.
"Ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia," ujar Johnny.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional. Dia juga mendorong bangkitnya inovasi nasional di ruang digital.
"Kita berharap Ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," ucap Johnny.
Sebelumnya, akses terhadap Amazon,
PayPal, Yahoo!, Bing,
Steam, Dota, Couter-Strike, Global Offensive, Epic Games, BattleNet, dan Origin dari wilayah Indonesia ditutup sementara. Sebab, 10 PSE asing tersebut belum mendaftar secara resmi ke Kominfo RI.
Penutupan akses terhadap 10 PSE asing yang banyak pengaksesnya di Indonesia tersebut berlaku efektif per 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB. Setelah pengelola masing-masing PSE menyelesaikan pendaftaran sistem elektronik dan mengirim informasi tanda daftar, akses akan kembali dibuka oleh Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)