Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Menhub Minta Operator Patuhi Batas Atas Tarif Tiket Jelang Mudik

Indriyani Astuti • 25 Maret 2023 00:00
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para operator penyedia jasa transportasi mematuhi aturan main penyelenggaraan mudik Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Salah satunya tidak menaikan harga tiket di atas yang telah ditentukan.
 
"Kami juga minta kepada operator (mematuhi harga tiket yang ditentukan) dan operator ini supaya kooperatif," kata Budi seusai menghadiri rapat terbatas soal mudik di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
 
Dia menyampaikan pemerintah telah menentukan tarif atas dan bawah tiket moda transportasi selama mudik Idulfitri 2023. Ketentuan tersebut tidak boleh dilanggar.
 
Baca juga: Jumlah Pemudik Diperkirakan Meningkat, Mencapai 123 Juta Orang

Jika melanggar, mereka akan ditindak. Sejumlah sanksi sudah disiapkan bagi operator yang melanggar ketentuan tarif tiket yang sudah ditetapkan.

Dia pun meminta agar masyarakat membantu mengawasi harga tiket moda transportasi selama mudik Idulfitri 2023. Jika ada temuan, segera laporkan.
 
"Tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap tiket ini," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan tujuan penetapan batas agar masyarakat tetap dapat membeli tiket dengan harga terjangkau. Di sisi lain, operator penyedia jasa angkutan tetap mendapatkan keuntungan.
 
"Harga tiket adalah suatu titik jumpa agar operator itu mendapatkan sedikit keuntungan dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu memantau hari ke hari batas atas. Baik itu pesawat, bis, kereta api," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan