Jakarta: Suara Presiden Soekarno saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu kita dengar itu ternyata bukan suara asli saat pembacaan di tanggal 17 Agustus 1945. Rekaman suara ini dilakukan pasca proklamasi kemerdekaan di sebuah stasiun radio.
Peristiwa sejarah selalu menyembunyikan fakta yang tak terduga dibaliknya. Salah satunya adalah rekaman suara pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno yang ternyata direkam setelah peristiwa resmi pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Dilansir dari akun Instagram resmi @pelindungbudaya dan Kementerian Kebudayaan Indonesia, informasi ini disampaikan berdasarkan referensi dari sebuah buku karya Osa Kurniawan Ilham berjudul “Proklamasi.” Pada salah satu rangkaian unggahan tersebut dijelaskan bahwa suara Bung Karno saat membacakan teks proklamasi kemerdekaan yang sudah tidak asing ditelinga kita itu bukanlah rekaman langsung dari pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Direkam di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI)
Pembacaan Proklamasi yang dilakukan Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945 ternyata tidak memiliki rekaman suara asli. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyebut pembacaan itu berlangsung tanpa direkam sehingga suara yang selalu kita dengar itu merupakan hasil rekaman yang dibuat beberapa tahun pasca kemerdekaan.
Setelah lima atau enam tahun berlalu, sekitar tahun 1950-1951, Jusuf Ronodipuro, yang pada saat itu merupakan salah satu penyiar dan pendiri RRI, mengusungkan sebuah ide Bung Karno untuk melakukan rekaman pembacaan teks proklamasi. Hal ini dilakukan karena ia menyadari bahwa Indonesia tidak memiliki rekaman suara resmi dari peristiwa paling bersejarah tersebut.
Baca Juga :
5 Fakta Rumah Sejarah Rengasdengklok, Sejarah, Pemilik hingga Kondisinya Saat Ini
Sempat Ditolak oleh Soekarno
Menariknya, usulan ide ini sempat mengalami penolakan oleh sang Bapak Proklamator. Soekarno beranggapan bahwa menurutnya peristiwa Proklamasi hanya terjadi satu kali dan tidak dapat diulang. Dengan kemampuan Jusuf Ronodipuro dalam meyakinkan Soekarno dengan mengatakan bahwa rekaman tersebut penting agar generasi mendatang dapat mendengar langsung suara Bung Karno ketika membacakan teks proklamasi, presiden pertama Indonesia itu pun akhirnya bersedia melakukan pembacaan ulang untuk direkam.
Jangan sampai salah paham, suara yang kalian dengar setiap kemerdekaan Republik Indonesia itu tetaplah suara Presiden Soekarno. Hanya saja, waktu pembacaannya yang berbeda karena merupakan hasil pembacaan ulang beberapa tahun setelah peristiwa yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka. ANRI bahkan menjelaskan bahwa dari sisi keaslian suara rekaman tersebut tetap merupakan data bahasa yang diproduksi oleh Soekarno sendiri.
Setelah dibuat, master rekaman dalam bentuk piringan hitam dikirim ke Lokananta di Surakarta untuk digandakan dan kemudian disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Karena proses inilah suara pembacaan proklamasi Bung Karno akhirnya bisa kita dengar hingga sekarang.
(Vira Farhatul Maula)
Jakarta: Suara Presiden Soekarno saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu kita dengar itu ternyata bukan suara asli saat pembacaan di tanggal 17 Agustus 1945. Rekaman suara ini dilakukan pasca proklamasi kemerdekaan di sebuah stasiun radio.
Peristiwa sejarah selalu menyembunyikan fakta yang tak terduga dibaliknya. Salah satunya adalah rekaman suara pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno yang ternyata direkam setelah peristiwa resmi pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Dilansir dari akun Instagram resmi @pelindungbudaya dan Kementerian Kebudayaan Indonesia, informasi ini disampaikan berdasarkan referensi dari sebuah buku karya Osa Kurniawan Ilham berjudul “Proklamasi.” Pada salah satu rangkaian unggahan tersebut dijelaskan bahwa suara Bung Karno saat membacakan teks proklamasi kemerdekaan yang sudah tidak asing ditelinga kita itu bukanlah rekaman langsung dari pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Direkam di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI)
Pembacaan Proklamasi yang dilakukan Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945 ternyata tidak memiliki rekaman suara asli. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyebut pembacaan itu berlangsung tanpa direkam sehingga suara yang selalu kita dengar itu merupakan hasil rekaman yang dibuat beberapa tahun pasca kemerdekaan.
Setelah lima atau enam tahun berlalu, sekitar tahun 1950-1951, Jusuf Ronodipuro, yang pada saat itu merupakan salah satu penyiar dan pendiri RRI, mengusungkan sebuah ide Bung Karno untuk melakukan rekaman pembacaan teks proklamasi. Hal ini dilakukan karena ia menyadari bahwa Indonesia tidak memiliki rekaman suara resmi dari peristiwa paling bersejarah tersebut.
Sempat Ditolak oleh Soekarno
Menariknya, usulan ide ini sempat mengalami penolakan oleh sang Bapak Proklamator. Soekarno beranggapan bahwa menurutnya peristiwa Proklamasi hanya terjadi satu kali dan tidak dapat diulang. Dengan kemampuan Jusuf Ronodipuro dalam meyakinkan Soekarno dengan mengatakan bahwa rekaman tersebut penting agar generasi mendatang dapat mendengar langsung suara Bung Karno ketika membacakan teks proklamasi, presiden pertama Indonesia itu pun akhirnya bersedia melakukan pembacaan ulang untuk direkam.
Jangan sampai salah paham, suara yang kalian dengar setiap kemerdekaan Republik Indonesia itu tetaplah suara Presiden Soekarno. Hanya saja, waktu pembacaannya yang berbeda karena merupakan hasil pembacaan ulang beberapa tahun setelah peristiwa yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka. ANRI bahkan menjelaskan bahwa dari sisi keaslian suara rekaman tersebut tetap merupakan data bahasa yang diproduksi oleh Soekarno sendiri.
Setelah dibuat, master rekaman dalam bentuk piringan hitam dikirim ke Lokananta di Surakarta untuk digandakan dan kemudian disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Karena proses inilah suara pembacaan proklamasi Bung Karno akhirnya bisa kita dengar hingga sekarang.
(Vira Farhatul Maula)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(RUL)