Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.090 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.468 dan 5.287 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 1 Februari 2022.
Kominfo memerinci 4.763 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.618 di antaranya sudah diblokir dan 145 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selanjutnya, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) menemukan 2.090
hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.468 dan 5.287 di antaranya telah diblokir," tulis data Kominfo seperti dikutip
Medcom.id, Selasa, 1 Februari 2022.
Kominfo memerinci 4.763 sebaran
hoaks covid-19 di
Facebook. Sebanyak 4.618 di antaranya sudah diblokir dan 145 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di
Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di
YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selanjutnya, 52 hoaks covid-19 tersebar di
Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di
TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)