Korban robohnya prier head proyek Tol Becakayu yang dirawat di RSU UKI - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Korban robohnya prier head proyek Tol Becakayu yang dirawat di RSU UKI - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

BPJS Tanggung Biaya Korban Pier Head Roboh

Fachri Audhia Hafiez • 20 Februari 2018 13:07
Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan memastikan menanggung biaya korban robohnya pier head proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Namun, mereka yang ditanggung hanya yang terdaftar. 
 
"Untuk kecelakaan kerja unlimited biaya yang akan dicover. Pada prinsipnya kami akan mengcover karena inikan termasuk kecelakaan saat bekerja," ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ceger, Ahmad Chandra di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.
 
Ahmad mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan kelengkapan data para korban. 

"Jadi jika saat ini ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan namun tidak terdaftar, kami mohon maaf tidak bisa menanggung," tutur dia. 
 
Meski begitu, kata dia, proyek Tol Becakayu sendiri masih aktif terdaftar di Cabang Rawamangun. 
 
Sebelumnya, prier head Tol Becakayu roboh, Selasa, 20 Februari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya tujuh pekerja mengalami luka-luka. 
 
Enam orang dirawat di RSU UKI sementara satu orang dirawat di RS Polri. 
 
(Baca juga: Korban Pier Head Tol Becakayu Dipastikan Dapat Asuransi)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan