Wakapolri Komjen Syafrudin.
Wakapolri Komjen Syafrudin.

Wakapolri Bantah ada Masjid Radikal

Ilham wibowo • 10 Juli 2018 14:28
Jakarta: Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyebut ada puluhan masjid yang masuk pada katagori radikal terorisme. Namun hasil survei itu dibantah Wakapolri Komjen Syafruddin.
 
"Tadi malam sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah hadir dan membantah," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.
 
Syafruddin menegaskan, masjid merupakan tempat suci umat muslim. Tak benar saat penelitian menyinggung terkait kehadiran masjid.
 
"Masjid itu adalah benda, tempat suci, tidak mungkin radikal, kalau toh ada radikal itu pasti orang bukan masjid," kata Wakil Ketua DMI ini.
 
Syafruddin mempertanyakan standar penelitian dan tujuan yang dilakukan P3M. Ia meminta hasil penelitian lembaga tersebut tak membuat resah masyarakat.  "Kalau berbicara masjid saya bantah," tegas jenderal bintang tiga ini.
 
Baca: Sejumlah Masjid Kementerian, Lembaga dan BUMN Terindikasi Radikal
 
Sebelumnya, Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengadakan survei pada 100 masjid, yakni 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di lembaga negara dan 37 masjid di BUMN. Hasilnya, ada masjid yang masuk kategori radikal.
 
"Masjid kementerian, dari 35 masjid sebanyak 12 masjid masuk kategori radikal," kata Koordinator penelitian dari P3M, Agus Muhammad di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.
 
Sementara di 37 masjid BUMN, ditemukan 21 masjid yang diindikasikan radikal. Sementara 28 masjid lembaga negara, hanya 8 di antaranya yang terindikasi radikal.
 
Survei dilakukan pada 29 September hingga 21 Oktober 2017. Sebanyak empat kali ibadah Salat Jumat menjadi bahan pertimbangan survei. Agus menyebut awalnya survei hanya untuk kepentingan internal.
 
Terlebih saat itu, situasi dipandang tak kondusif untuk merilis survei ini. Penelitian tentang radikalisme masjid tersebut, baru dibeberkan karena saat ini situasi cukup kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan