Mobil dengan pelat nomor berkode RF. Medcom.id
Mobil dengan pelat nomor berkode RF. Medcom.id

Alasan Kapolri Mau Tertibkan Pelat RF, Biar Tak Berdampak Negatif

Theofilus Ifan Sucipto • 27 September 2023 10:11
Jakarta: Polri berkomitmen merombak sistem penerbitan pelat khusus seperti kode RF, QH, QZ, dan IR. Hal ini setelah melihat sejumlah catatan negatif terhadap pemilik pelat tersebut.
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penerbitan pelat khusus sempat menjadi perdebatan publik. Sebab, banyak pengguna yang melanggar aturan. 
 
"Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif," ujar dia dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu, 27 September 2023.

Listyo meminta agar profil pemilik dan pengguna pelat khusus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya supaya pelat khusus tidak lagi menciptakan dampak negatif di masyarakat.
 
"Penerbit nopol (nomor polisi) rahasia atau khusus yang sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain, saat macet ada lewat dilirik," kata Listyo.
 
Baca juga: 60 Perwira Polri Dimutasi, Kadiv Humas: Penyegaran Organisasi

 
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menghentikan penerbitan pelat rahasia dengan kode RF, QH, QZ, hingga IR pada Oktober 2023. Pelat rahasia nantinya akan mengikuti aturan standar seperti pelat nomor pada umumnya di setiap daerah.
 
Keberadaan pelat khusus akan menjadi informasi rahasia yang hanya tercatat dalam bank data digital milik Korlantas. Bahkan, petugas polisi lalu lintas di jalan tidak akan tahu apakah pengendara yang melanggar menggunakan pelat khusus atau tidak.
 
"Sehingga para pelanggar akan tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku," jelas jenderal bintang empat itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan