Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO

Pretty Asmara Sudah 2 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Antara • 19 Juli 2017 02:44
medcom.id, Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara lantaran kedapatan membawa narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Pretty telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu.
 
"Pengakuannya (Pretty) sudah tahunan untuk menyediakan ini (narkoba) berapa jumlahnya masih pendalaman," katanya di Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
 
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Pretty diduga mengedarkan narkoba kepada sejumlah artis. Petugas menangkap Pretty bersama tujuh artis lainnya yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.
 
Sementara seorang tersangka lainnya yang diduga memesan narkoba kepada Pretty bernama Alvin masih buron. Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.
 
Argo menuturkan, tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" sebesar Rp25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
 
Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu-sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan