medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Laut (AL) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ledakan tabung chamber di Ruang Udara Bertekanan Tingg (RUBT) Lama RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Tim investigasi berisi anggota gabungan TNI AL, kepolisian dan Ikatan Hyperbarik Indonesia.
"Kami akan bentuk tim investigasi bersama pakar-pakar lain supaya bisa mengetahui penyebabnya secara tepat. Hasilnya segera kami publikasikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zainudin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).
Tim akan menyelidik sebab pasti terbakarnya tabung chamber. Zainudin masih menampik adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden terbakarnya chamber.
"Mulai dari jam tangan, cincin, ponsel, sabuk, tidak boleh dibawa masuk. Ini sudah sesuai SOP," kata Zainudin.
Insiden ledakan yang diikuti kebakaran di dalam tabung chamber di Ruang Pulau Miangas, gedung RUBT lama RS TNI AL Mintohardjo terjadi Senin 14 Maret, siang.
Saat kejadian, tabung instalasi terapi hiperbarik itu tengah diisi empat pasien. Mereka semua tewas. Keempat korban itu adalah mantan Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia Irjen (Purn.) Abubakar Nataprawira,65, anggota DPD/Ketua Umum PGRI Sulistyo, Edi Suwandi Suryaningrat,67, dan Dimas Qadar Radityo, 28.
medcom.id, Jakarta: TNI Angkatan Laut (AL) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ledakan tabung chamber di Ruang Udara Bertekanan Tingg (RUBT) Lama RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Tim investigasi berisi anggota gabungan TNI AL, kepolisian dan Ikatan Hyperbarik Indonesia.
"Kami akan bentuk tim investigasi bersama pakar-pakar lain supaya bisa mengetahui penyebabnya secara tepat. Hasilnya segera kami publikasikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zainudin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).
Tim akan menyelidik sebab pasti terbakarnya tabung chamber. Zainudin masih menampik adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden terbakarnya chamber.
"Mulai dari jam tangan, cincin, ponsel, sabuk, tidak boleh dibawa masuk. Ini sudah sesuai SOP," kata Zainudin.
Insiden ledakan yang diikuti kebakaran di dalam tabung chamber di Ruang Pulau Miangas, gedung RUBT lama RS TNI AL Mintohardjo terjadi Senin 14 Maret, siang.
Saat kejadian, tabung instalasi terapi hiperbarik itu tengah diisi empat pasien. Mereka semua tewas. Keempat korban itu adalah mantan Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia Irjen (Purn.) Abubakar Nataprawira,65, anggota DPD/Ketua Umum PGRI Sulistyo, Edi Suwandi Suryaningrat,67, dan Dimas Qadar Radityo, 28.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)