medcom.id, Jakarta: Sebanyak 666 warga dari empat RT (12, 14, 15, dan 17) Kelurahan Cideng yang berada di TPS 3 mulai melakukan pencoblosan ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal tersebut sebagai wujud pemilu ulang karena pada 9 April lalu disinyalir terjadi kesalahpahaman.
"Jadi, ada sebagian orang yang tidak terdaftar pada DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar DKI Jakarta ikut nyoblos disini," ucap Ketua RT 14/01 Kelurahan Cideng, Firdaus Usman di TPS 3, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014).
Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Cideng Misbakhudin mengungkapkan bahwa seharusnya di TPS ini hanya ada jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebanyak 61 orang. Namun, ada 39 orang yang membawa KTP berdomisili di luar Jakarta dan ikut mencoblos di TPS 3.
"Kemarin mereka menunjukkan KTP luar Jakarta tanpa membawa surat keterangan," papar Misbakhun.
TPS ini rencananya akan dibuka selama enam jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. "Untuk jam 12 sampai jam 1 siang nanti diberikan khusus kepada warga yang membawa KTP dengan berdomisili disini (Cideng, Gambir)," terangnya.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 666 warga dari empat RT (12, 14, 15, dan 17) Kelurahan Cideng yang berada di TPS 3 mulai melakukan pencoblosan ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal tersebut sebagai wujud pemilu ulang karena pada 9 April lalu disinyalir terjadi kesalahpahaman.
"Jadi, ada sebagian orang yang tidak terdaftar pada DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar DKI Jakarta ikut nyoblos disini," ucap Ketua RT 14/01 Kelurahan Cideng, Firdaus Usman di TPS 3, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014).
Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Cideng Misbakhudin mengungkapkan bahwa seharusnya di TPS ini hanya ada jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebanyak 61 orang. Namun, ada 39 orang yang membawa KTP berdomisili di luar Jakarta dan ikut mencoblos di TPS 3.
"Kemarin mereka menunjukkan KTP luar Jakarta tanpa membawa surat keterangan," papar Misbakhun.
TPS ini rencananya akan dibuka selama enam jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. "Untuk jam 12 sampai jam 1 siang nanti diberikan khusus kepada warga yang membawa KTP dengan berdomisili disini (Cideng, Gambir)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)