Batulicin: PT Dua Samudera Perkasa (DSP) selaku BUPP KEK Setangga memfasilitasi kegiatan pengisian bersama (Ngibar) kuesioner Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Meeting Meranti, Lantai 6 Jhonlin Office Building (JOB) pada Senin, 29 Juni 2026 ini bertujuan mendukung kelancaran pendataan pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) Setangga sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid diikuti oleh perwakilan berbagai pelaku usaha di kawasan KEK Setangga, di antaranya PT Dua Samudera Perkasa, PT Jhonlin Energi Kalimantan, PT Jhonlin Agro Raya Tbk, PT Anugerah Barokah Energi Baru, PT Kodeco Agrojaya Mandiri, PT Anugerah Barokah Cakrawala dan PT Andifa Perkasa Energi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu, Ihsan Nulhakim, menyampaikan apresiasi kepada PT Dua Samudera Perkasa atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian bersama dilakukan untuk mempermudah proses pendataan terhadap pelaku usaha yang berada dalam satu kawasan.
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Pada pelaksanaan tahun 2026, cakupan sensus tidak hanya mendata pelaku usaha nonpertanian, tetapi juga mengumpulkan data sosial ekonomi rumah tangga sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Ihsan menjelaskan, informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jenis kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, omzet atau pendapatan, pemanfaatan teknologi, hingga berbagai indikator ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, pengisian kuesioner diharapkan dilakukan langsung oleh pihak yang memahami kondisi perusahaan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang disampaikan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Statistik.
Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan serta tidak akan disampaikan kepada instansi lain, termasuk untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Selama proses pengisian, peserta menerima tautan pengisian kuesioner secara mandiri dengan pendampingan langsung dari tim BPS Kabupaten Tanah Bumbu.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pertanyaan dipahami sesuai konsep dan definisi yang telah ditetapkan sehingga kualitas data yang dihasilkan tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di kawasan KEK Setangga dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada dekade mendatang.
Batulicin: PT Dua Samudera Perkasa (DSP) selaku BUPP KEK Setangga memfasilitasi kegiatan pengisian bersama (Ngibar) kuesioner Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Meeting Meranti, Lantai 6 Jhonlin Office Building (JOB) pada Senin, 29 Juni 2026 ini bertujuan mendukung kelancaran pendataan pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) Setangga sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid diikuti oleh perwakilan berbagai pelaku usaha di kawasan KEK Setangga, di antaranya PT Dua Samudera Perkasa, PT Jhonlin Energi Kalimantan, PT Jhonlin Agro Raya Tbk, PT Anugerah Barokah Energi Baru, PT Kodeco Agrojaya Mandiri, PT Anugerah Barokah Cakrawala dan PT Andifa Perkasa Energi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu, Ihsan Nulhakim, menyampaikan apresiasi kepada PT Dua Samudera Perkasa atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian bersama dilakukan untuk mempermudah proses pendataan terhadap pelaku usaha yang berada dalam satu kawasan.
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Pada pelaksanaan tahun 2026, cakupan sensus tidak hanya mendata pelaku usaha nonpertanian, tetapi juga mengumpulkan data sosial ekonomi rumah tangga sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Ihsan menjelaskan, informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jenis kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, omzet atau pendapatan, pemanfaatan teknologi, hingga berbagai indikator ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, pengisian kuesioner diharapkan dilakukan langsung oleh pihak yang memahami kondisi perusahaan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang disampaikan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Statistik.
Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan serta tidak akan disampaikan kepada instansi lain, termasuk untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Selama proses pengisian, peserta menerima tautan pengisian kuesioner secara mandiri dengan pendampingan langsung dari tim BPS Kabupaten Tanah Bumbu.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pertanyaan dipahami sesuai konsep dan definisi yang telah ditetapkan sehingga kualitas data yang dihasilkan tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di kawasan KEK Setangga dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada dekade mendatang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ANN)