Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyita ribuan petasan menjelang malam pergantian tahun baru 2018. Petasan diamankan dari empat tempat berbeda di kawasan Jakarta Selatan.
“Ada empat tempat. Yaitu Jalan Melawai, jalan pinggir Pasar Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihanto di Polres Jaksel, Jalan Dharmawangsa, Sabtu, 30 Desember 2017.
Ada berbagai macam jenis petasan yang disita polisi. Mulai dari petasan dengan daya ledak paling tinggi hingga yang berjenis berbahaya lainnya. Ada 17 sampel petasan yang ditunjukkan kepada wartawan.
“Contohnya saja ada 1.700 petasan yang kita sita. Tapi yang kita paparkan hanya 17 petasan,” ucap dia.
Baca: Polisi Pastikan Taman Mini Aman di Tahun Baru
Razia petasan terus digalakkan kepolisian jelang malam pergantian tahun. Para penjual petasan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat a dan b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNnJZVON" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyita ribuan petasan menjelang malam pergantian tahun baru 2018. Petasan diamankan dari empat tempat berbeda di kawasan Jakarta Selatan.
“Ada empat tempat. Yaitu Jalan Melawai, jalan pinggir Pasar Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihanto di Polres Jaksel, Jalan Dharmawangsa, Sabtu, 30 Desember 2017.
Ada berbagai macam jenis petasan yang disita polisi. Mulai dari petasan dengan daya ledak paling tinggi hingga yang berjenis berbahaya lainnya. Ada 17 sampel petasan yang ditunjukkan kepada wartawan.
“Contohnya saja ada 1.700 petasan yang kita sita. Tapi yang kita paparkan hanya 17 petasan,” ucap dia.
Baca: Polisi Pastikan Taman Mini Aman di Tahun Baru
Razia petasan terus digalakkan kepolisian jelang malam pergantian tahun. Para penjual petasan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat a dan b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)