Cara mendapatkan EFIN secara online
Cara mendapatkan EFIN secara online

Enggak Perlu ke Ke Kantor Pajak, Begini Cara Mendapatkan EFIN DJP secara Online

Muhammad Syahrul Ramadhan • 27 September 2023 14:04
Jakarta: Cara mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) bisa dilakukan secara online. EFIN sendiri digunakan saat wajib pajak akan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 
 
Kini tersedia layanan secara daring untuk mendapatkan EFIN. Dengan adanya layanan ini wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Apa Itu EFIN

EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak untuk bisa melakukan transaksi elektronik perpajakan. Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan EFIN. Kali ini Medcom.id akan membagikan cara mendapatkan EFIN DJP secara Online,

Syarat mendapatkan EFIN

Sebelum ke cara mendapatkan EFIN pertama-tama ketahui syarat untuk mendapatkannya. Berikut syarat mendapat EFIN:
 
- Formulir aktivasi EFIN 
- Alamat email aktif
- KTP untuk pemohon yang berstatus WNI.
- NPWP Pribadi atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
- Swafoto dengan KTP dan NPWP

Cara mendapatkan EFIN

1.  Unduh Formulir permohonan EFIN online

Unduh formulir permohonan EFIN secara online di laman pajak.go.id atau klik tautan ini.

Enggak Perlu ke Ke Kantor Pajak, Begini Cara Mendapatkan EFIN DJP secara Online

2. Isi Formulir permohonan EFIN

Formulir permohonan EFIN berformat PDF yang bisa langsung diisi melalui laptop atau ponsel.
 
Isi formulir permohonan EFIN dengan jelas.
Centang kolom orang pribadi dan kolom aktivasi.
Isi NPWP, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Kolom EFIN dikosongkan dahulu.
Isi nomor telepon dan alamat email aktif Sobat Klikpajak karena DJP akan mengirimkan kode EFIN melalui email tersebut.
Selanjutnya, bubuhkan tanda tangan di formulir dan jangan lupa tulis tempat dan tanggal serta nama.
 
Baca juga: Lupa EFIN? Tenang, Sekarang Wajib Pajak Bisa Mudah Dapat Solusinya via M-Pajak

3. Swafoto

Lakukan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan NPWP asli. Pastikan wajah jelas tidak tertutup oleh oleh KTP maupun NPWP.

4. Mengirim permohonan EFIN ke email KPP

Sebelum mengirim formulir permohonan EFIN pastikan sudah melengkapi dokumen berikut ini:
  • Foto formulir yang sudah diisi lengkap
  • KTP asli
  • NPWP Asli
  • Swafoto, saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas
Kirim email permohonan ke email KPP di mana Sobat Medcom terdaftar. Dengan melampirkan file foto formulir permohonan EFIN, swafoto KTP dan NPWP.
 
Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN tersebut diproses oleh DJP. Nantinya e-mail yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja, atau wajib pajak bisa menghubungi KPP tempat mendaftar untuk menanyakan proses permohonan nomor EFIN.

Cara Aktivasi EFIN

 Apabila wajib pajak telah mendapat EFIN pajak, maka bisa langsung melakukan aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN aktif, wajib pajak dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan