Jakarta: Foto crazy rich asal Medan, Indra Kenz pakai baju tahanan menjadi viral di media sosial. Foto tersebut beredar di media sosial dan mulai viral, Sabtu 5 Maret 2022.
Indra Kenz tampak memakai baju tahanan warna oranye usai resmi jadi tersangka penipuan binary option Binomo.
Namun, meski memakai baju tahanan, penampilan pria bernama asli Indra Kesuma itu masih membuat netizen gagal fokus karena dirinya masih terlihat modis dengan celana motif garis dan kacamata.
Sontak saja, netizen pun menduga kalau baju tahanan yang dikenakan Indra Kenz memang berbeda alias lebih mahal dari baju tahanan lain. Bahkan ada netizen yang menduga kalau baju tahanan tersebut merupakan produksi Christian Dior. Ada juga netizen yang meminta Indra Kenz untuk membuat konten review sel termahal saat di penjara.
"Bro jan lupa nanti buat konten harga outfit baju tahanan sama review tahanan mevvah 3m (meter persegi) check.. murah banget Bro," timpal @johnoohno.
"Itu bajunya Christian Dior?" tanya @vickylicious248.
"Ini orang sombongnya kebangetan, jam seharga 1,1 M dibilang murah. Istrinya vanesa koleksi tas seharga 4,2 M. Kata Indrakenz, income-nya per dua jm 200 juta. Dengan kekayaanya sekarang dia mampu beli baju oranye, baju tahanan," sindir @HBetokaw.
"Indra Kenz pakai baju tahanan akibat tuhan bingung: Nih, makhluk bagusnya diapain ya?" kesal @anditoaja.
Indra Kenz Pria kelahiran 13 Mei 1996 resmi ditahan di Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka sejak Kamis, 24 Februari 2022.
"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz menjadi tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Jakarta: Foto
crazy rich asal Medan,
Indra Kenz pakai baju tahanan menjadi viral di media sosial. Foto tersebut beredar di media sosial dan mulai viral, Sabtu 5 Maret 2022.
Indra Kenz tampak memakai baju tahanan warna oranye usai resmi jadi tersangka penipuan
binary option Binomo.
Namun, meski memakai baju tahanan, penampilan pria bernama asli Indra Kesuma itu masih membuat netizen gagal fokus karena dirinya masih terlihat modis dengan celana motif garis dan kacamata.
Sontak saja, netizen pun menduga kalau baju tahanan yang dikenakan Indra Kenz memang berbeda alias lebih mahal dari baju tahanan lain. Bahkan ada netizen yang menduga kalau baju tahanan tersebut merupakan produksi Christian Dior. Ada juga netizen yang meminta Indra Kenz untuk membuat konten review sel termahal saat di penjara.
"Bro jan lupa nanti buat konten harga outfit baju tahanan sama review tahanan
mevvah 3m (meter persegi)
check.. murah banget Bro," timpal @johnoohno.
"Itu bajunya Christian Dior?" tanya @vickylicious248.
"Ini orang sombongnya kebangetan, jam seharga 1,1 M dibilang murah. Istrinya vanesa koleksi tas seharga 4,2 M. Kata Indrakenz,
income-nya per dua jm 200 juta. Dengan kekayaanya sekarang dia mampu beli baju oranye, baju tahanan," sindir @HBetokaw.
"Indra Kenz pakai baju tahanan akibat tuhan bingung: Nih, makhluk bagusnya diapain ya?" kesal @anditoaja.
Indra Kenz Pria kelahiran 13 Mei 1996 resmi ditahan di Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka sejak Kamis, 24 Februari 2022.
"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz menjadi tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)