“Rencana akan ada pembongkaran hari Rabu, 22 Januari,“ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengutip dari Media Indonesia.
Qomar menambahkan, TNI AL akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk menyelesaikan polemik pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan tersebut.
Baca juga: Daftar Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut 30 Km |
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga membenarkan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai arahan presiden Prabowo.
"Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu," ujar Trenggono.
"Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id