Rumah kontrakan Mutmainah.MTVN/Arga Sumantri
Rumah kontrakan Mutmainah.MTVN/Arga Sumantri

Mutilasi di Cengkareng

Keluarga Iin Diminta Terbuka

Ilham wibowo • 07 Oktober 2016 15:37
medcom.id, Jakarta: Keluarga Mutmainah alias Iin, 28, diminta membuka semua informasi tentang Iin. Apa pun, termasuk video testimoni Iin.
 
"Informasi sekecil apa pun, sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro, Jumat (7/10/2016).
 
Awi tak mau buru-buru menilai isi video testimoni Iin. Sebaliknya, dia mewanti-wanti agar video itu tak asal disebar. Sebab, bila ternyata berisi fitnah, sang penyebar bisa dijerat UU ITE.


 
"Bahaya. Sampaikan saja kepada polisi," Awi mengingatkan. "Kasus pembunuhannya akan kita proses, kita ungkap."
 
Awi menampik tudingan keluarga Iin yang menyebut Kepolisian pilih kasih, karena tidak memeriksa suami Iin, Aipda Deni Siregar, anggota Provost Polda Metro Jaya. Menurut dia, Deni pasti diperiksa.
 
"Jangan khawatir," Awi memastikan. "Ini kan proses pro justicia."
 
Iin membunuh dan memutilasi Arjuna, anak keduanya. Dia juga memotong telinga anak keduanya, Kalisa. Dia melakukan itu di rumah kontrakannya di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng, Minggu malam 2 Oktober.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan