Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: Medcom.id/Riyan Ferdianto.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: Medcom.id/Riyan Ferdianto.

Menteri Yohana Ingin Usia Minimal Pernikahan 20 Tahun

Dheri Agriesta • 19 Desember 2018 16:42
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengusulkan agar usia minimal pernikahan 20 tahun. Usia itu dinilai idel buat kesetaraan gender.
 
Yohana menyebut beberapa negara menetapkan usia ideal perempuan untuk menikah 20 tahun, sementara laki-laki 22 tahun.
 
"Saya balik melihat masalah gender equality, jangan sampai terjadi ketidakadilan, jadi bagusnya minimal 20 maksimal 22 untuk laki-laki dan perempuan," kata Yohana di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
 
Yohana sadar isu usia minimal pernikahan ini masih sebatas diskusi publik. Ia bakal membawa isu ini ke DPR dalam waktu dekat.
 
Saat ini, usia minimal pernikahan di Indonesia adalah 16 tahun buat perempuan dan 18 tahun buat laki-laki. Yohana membantah usulannya ini kelewat ambisius.
 
Baca: Beleid Perkawinan tak Ramah Perempuan
 
Ia yakin DPR bisa menerima usulannya. Pemerintah bakal bekerja ssma dengan sejumlah pihak agar menyamakan sudut pandang dengan DPR.
 
"Nanti akan memerlukan kesepakatan bersama dari berbagai institusi terkait isu anak ini. Jadi kita akan siapkan itu sebaik mungkin sehingga kesepakatan ini kita bisa bawakan nanti ke DPR lebih cepat," pungkas Yohana.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan