Diskusi bertajuk 'Menakar Calon Anggota BPK RI' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. Medcom.id/Faisal
Diskusi bertajuk 'Menakar Calon Anggota BPK RI' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. Medcom.id/Faisal

Relawan Jokowi Mania Tolak Empat Nama Calon Anggota BPK

Faisal Abdalla • 06 Agustus 2019 05:48
Jakarta: Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) menolak empat nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Komisi XI DPR RI. Empat nama itu dianggap tak layak menjadi anggota BPK. 
 
"Kita menolak empat nama, bisa saya sebut langsung namanya," kata Ketua Umum Jokowi Mania (Jo-Man) Emmanuel Ebenezer dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menakar Calon Anggota BPK RI' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. 
 
Emmanuel menyebut nama Syafri Adnan Baharuddin. Syafri merupakan eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. 

Syafri masuk dalam daftar 32 nama calon anggota BPK yang lolos seleksi administrasi. Syafri merupakan calon dari unsur internal BPK. 
 
Syafri diketahui pernah tersangkut kasus dugaan tindakan asusila. Atas rekam jejaknya itu, relawan Jo-Man menilai Syafri tak layak dipilih sebagai calon anggota BPK. 
 
Selanjutnya, Emmanuel juga menolak nama mantan politikus Partai Golkar Harry Azhar Azis. Jo-Man menolak Harry lantaran namanya sempat disebut dalam skandal Panama Papers. 
 
Selain itu, Emmanuel juga menyebut nama Achsanul Qosasi dan Tito Sulistyo. Achsanul Qosasi merupakan mantan politikus Partai Demokrat, semebtara Tito Sulistyo merupakan calon anggota BPK dari unsur swasta. 
 
Namun begitu, Emmanuel tak merinci pasti pihaknya menolak nama Achsanul dan Tito. Dia hanya menyebut rekam jejak keduanya bisa dengan mudah ditelusuri. 
 
"Kita meminta pemerintah atau DPR menolak empat calon ini. Kita menolak orang-orang ini untuk duduk di BPK karena pertimbangan moral dan politik," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan