Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Seorang Tersangka Teroris Jaringan ISIS Eks Napiter

Siti Yona Hukmana • 24 Maret 2022 10:35
Jakarta: Sebanyak lima tersangka teroris kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Seorang tersangka di antaranya merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
 
"MI, sebagai pendukung Daulah Islamiah ISIS dan merupakan mantan narapidana terorisme," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret 2022.
 
MI juga tergabung dalam Annajiyah Media Centre selaku orang yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital yang berisi propaganda dan membangkitkan semangat jihad. Sehingga, orang yang melihat terpicu melakukan jihad secara alamiah.

Baca: 5 Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap
 
MI ditangkap di Jalan Sedap Malam 1 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pada Selasa, 8 Maret 2022. Polisi menyita barang bukti tas laptop, satu unit notebook Apple beserta charger, handphone Redmi, dan buku agenda saat penangkapan.  
 
Sebelumnya, Aswin memerinci lima tersangka teroris jaringan ISIS ditangkap dari 8-15 Maret 2022. Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap di Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan