Jakarta: Penting bagi masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaannya. Ini karena jika status tidak aktif maka tidak bisa dipakai untuk mengakses layanan kesehatan.
Aktif atau tidaknya status kepesertaan BPJS salah satunya dipengaruhi oleh adanya tunggakan atau tidak. Tunggakan ini bisa karena lupa atau telat bayar premi.
Premi adalah biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan sebelumnya. Pembayaran premi BPJS paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Lalu bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Ada beberapa cara yang bisa dipakai untuk mengecek status BPJS Kesehatan.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Cara cek BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
Buka aplikasi JKN
Login masukan NIK dan Password
Masukkan kode captcha di kolom yang sudah disediakan.
Lalu klik Login.
Pilih menu Peserta.
Status BPJS Kesehatan akan terlihat
Jika aktif muncul ada tulisan aktif ada tulisan tidak aktif
Cara cek BPJS Kesehatan pakai CHIKA (Chat Assistant JKN)
Cara berikutnya bisa menggunakan layanan CHIKA melalui Whatsapp. Untuk menggunakannya cukup dengan menghubungi nomor 08118750400. Berikut langkah-langkahnya:
Chat CHIKA
Ketik nomor 1 untuk cek status peserta.
Lalu ketik nomor BPJS Kesehatan atau nomor KTP.
Kemudian tahun dan tanggal lahir sesuai format.
Nantinya CHIKA akan membalas status kepesertaanmu.
Cek BPJS Kesehatan Melalui SMS
Cara lainnya dan sangat mudah adalah melalui SMS. Kamu tinggal mengirimkan pesan singkat ke nomor resmi BPJS Kesehatan.
Berikut tata caranya:
Ketik NIK Nomor Induk Kependudukan.
Kirim format tersebut ke nomor 087775500400.
Cek BPJS lewat Telepon Call Center
Buka aplikasi Panggilan.
Masukkan nomor 165 dan ketuk ikon panggilan.
Pastikan pulsa kamu mencukupi untuk melakukan panggilan.
Tunggu hingga diangkat Anda dilayani oleh Customer Service BPJS.
Ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh Customer Service BPJS untuk mengetahui status BPJS Kesehatan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena tidak membayar iuran atau terlambat kamu bisa melakukan pengaktifan kembali. Untuk mengaktifkan kembali maka kamu harus melunasi tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan. Simak caranya berikut ini:
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via JKN
Buka aplikasi JKN
Ketuk pilihan “Peserta” lalu klik “Cek Ke pesertaan”.
Kemudian pilih “Segmen Peserta” dan ketuk “Selanjutnya”.
Tunggu hingga muncul pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi muncul di layar.
Kemudian akan muncul informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan, ketuk “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”.
Selanjutnya peserta akan diminta untuk mengisi data, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor Hp. Kemudian klik “Daftar Autodebet”.
Lakukan pembayaran iuran bulanan wajib atau tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan pada peserta.
Jika sudah, maka ketuk “Selanjutnya”.
Jika beberapa saat kemudian menerima kode verifikasi yang masuk ke nomor Hp, silakan ketuk“Verifikasi”.
Setelah selesai dipastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via CHIKA
Chat CHIKA
Ketik nomor 1 untuk cek status peserta.
Lalu ketik nomor 6 untuk Layanan Pandawa.
Ketik nomor sesuai provinsi domisili Anda.
Ketik nomor sesuai kabupaten/kota domisili.
BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan yang baru.
Ketik 'Pandawa' dan kirimkan pesan ke nomor baru tersebut.
BPJS Kesehatan akan membalas dengan mengirim informasi layanan. Pilih tautan formulir online.
Isi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih 'Berikutnya'.
Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu 'Berikutnya'.
Pilih alasan pengaktifan kembali sebelum klik 'Kirim'.
Setelah BPJS Kesehatan mengirimkan konfirmasi melalui WhatsApp, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
Pilih jenis kepesertaan yang akan kembali diaktifkan, dan sertakan dokumen persyaratan. Lalu, klik 'Selesai'.
Lengkapi formulir online, lalu klik 'Berikutnya'.
Pilih jenis transaksi, tekan 'Berikutnya'.
si data faskes terdekat, tekan 'Berikutnya'.
Pilih 'Setuju' saat BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Kemudian, tekan 'Kirim'.
Kirim pesan ke WhatsApp BPJS Kesehatan dengan mengetik 'Selesai' setelah selesai mengisi data formulir online.
Pilih salah satu pilihan kelas kepesertaan yang diinginkan.
Bayar iuran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jakarta: Penting bagi masyarakat pemegang kartu
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaannya. Ini karena jika status tidak aktif maka tidak bisa dipakai untuk mengakses layanan kesehatan.
Aktif atau tidaknya status kepesertaan BPJS salah satunya dipengaruhi oleh adanya tunggakan atau tidak. Tunggakan ini bisa karena lupa atau telat bayar premi.
Premi adalah biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan sebelumnya. Pembayaran premi BPJS paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Lalu bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Ada beberapa cara yang bisa dipakai untuk mengecek status BPJS Kesehatan.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Cara cek BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
- Buka aplikasi JKN
- Login masukan NIK dan Password
- Masukkan kode captcha di kolom yang sudah disediakan.
- Lalu klik Login.
- Pilih menu Peserta.
- Status BPJS Kesehatan akan terlihat
- Jika aktif muncul ada tulisan aktif ada tulisan tidak aktif
Cara cek BPJS Kesehatan pakai CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Cara berikutnya bisa menggunakan layanan CHIKA melalui Whatsapp. Untuk menggunakannya cukup dengan menghubungi nomor 08118750400. Berikut langkah-langkahnya:
- Chat CHIKA
- Ketik nomor 1 untuk cek status peserta.
- Lalu ketik nomor BPJS Kesehatan atau nomor KTP.
- Kemudian tahun dan tanggal lahir sesuai format.
- Nantinya CHIKA akan membalas status kepesertaanmu.
Cek BPJS Kesehatan Melalui SMS
Cara lainnya dan sangat mudah adalah melalui SMS. Kamu tinggal mengirimkan pesan singkat ke nomor resmi BPJS Kesehatan.
- Berikut tata caranya:
- Ketik NIK Nomor Induk Kependudukan.
- Kirim format tersebut ke nomor 087775500400.
Cek BPJS lewat Telepon Call Center
- Buka aplikasi Panggilan.
- Masukkan nomor 165 dan ketuk ikon panggilan.
- Pastikan pulsa kamu mencukupi untuk melakukan panggilan.
- Tunggu hingga diangkat Anda dilayani oleh Customer Service BPJS.
- Ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh Customer Service BPJS untuk mengetahui status BPJS Kesehatan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena tidak membayar iuran atau terlambat kamu bisa melakukan pengaktifan kembali. Untuk mengaktifkan kembali maka kamu harus melunasi tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan. Simak caranya berikut ini:
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via JKN
- Buka aplikasi JKN
- Ketuk pilihan “Peserta” lalu klik “Cek Ke pesertaan”.
- Kemudian pilih “Segmen Peserta” dan ketuk “Selanjutnya”.
- Tunggu hingga muncul pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi muncul di layar.
- Kemudian akan muncul informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan, ketuk “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”.
- Selanjutnya peserta akan diminta untuk mengisi data, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor Hp. Kemudian klik “Daftar Autodebet”.
- Lakukan pembayaran iuran bulanan wajib atau tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan pada peserta.
- Jika sudah, maka ketuk “Selanjutnya”.
- Jika beberapa saat kemudian menerima kode verifikasi yang masuk ke nomor Hp, silakan ketuk“Verifikasi”.
- Setelah selesai dipastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via CHIKA
- Chat CHIKA
- Ketik nomor 1 untuk cek status peserta.
- Lalu ketik nomor 6 untuk Layanan Pandawa.
- Ketik nomor sesuai provinsi domisili Anda.
- Ketik nomor sesuai kabupaten/kota domisili.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan yang baru.
- Ketik 'Pandawa' dan kirimkan pesan ke nomor baru tersebut.
- BPJS Kesehatan akan membalas dengan mengirim informasi layanan. Pilih tautan formulir online.
- Isi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih 'Berikutnya'.
- Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu 'Berikutnya'.
- Pilih alasan pengaktifan kembali sebelum klik 'Kirim'.
- Setelah BPJS Kesehatan mengirimkan konfirmasi melalui WhatsApp, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
- Pilih jenis kepesertaan yang akan kembali diaktifkan, dan sertakan dokumen persyaratan. Lalu, klik 'Selesai'.
- Lengkapi formulir online, lalu klik 'Berikutnya'.
- Pilih jenis transaksi, tekan 'Berikutnya'.
- si data faskes terdekat, tekan 'Berikutnya'.
- Pilih 'Setuju' saat BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Kemudian, tekan 'Kirim'.
- Kirim pesan ke WhatsApp BPJS Kesehatan dengan mengetik 'Selesai' setelah selesai mengisi data formulir online.
- Pilih salah satu pilihan kelas kepesertaan yang diinginkan.
- Bayar iuran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)