Jakarta: Aksi sadis Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang merupakan anak seorang anggota DPR, terhadap kekasihnya semakin terang-benderang. Ronald dinyatakan melindas kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti (DSA) dengan roda mobil.
Berawal saat pasangan kekasih ini terlibat cekcok sejak berada di lift hendak turun ke basemen. Ronald diketahui menendang DSA hingga terjatuh dalam posisi duduk.
DSA semakin tidak berdaya ketika dipukul dengan botol minuman keras. DSA duduk bersandar di bagian luar sebelah kiri mobil Innova yang terparkir.
Mobil tersebut milik Ronald. Kemudian Ronald masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobil tersebut sehingga DSA terlindas.
"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," kata
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat 6 Oktober 2023.
Ronald kemudian turun dari mobil lantaran dipergoki sejumlah petugas keamanan setempat. Ronald memasukkan DSA ke bagasi mobil dan pergi menuju apartemen.
DSA diketahui tewas usai aksi penganiayaan yang dilakukan Ronald tersebut. Pihak kepolisian sudah menetapkan Ronald sebagai tersangka.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.
Jakarta: Aksi sadis Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang merupakan anak seorang
anggota DPR, terhadap kekasihnya semakin terang-benderang. Ronald dinyatakan melindas kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti (DSA) dengan roda mobil.
Berawal saat pasangan kekasih ini terlibat cekcok sejak berada di lift hendak turun ke basemen. Ronald diketahui menendang DSA hingga terjatuh dalam posisi duduk.
DSA semakin tidak berdaya ketika dipukul dengan botol minuman keras. DSA duduk bersandar di bagian luar sebelah kiri mobil Innova yang terparkir.
Mobil tersebut milik Ronald. Kemudian Ronald masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobil tersebut sehingga
DSA terlindas.
"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," kata
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat 6 Oktober 2023.
Ronald kemudian turun dari mobil lantaran dipergoki sejumlah petugas keamanan setempat. Ronald memasukkan DSA ke bagasi mobil dan pergi menuju apartemen.
DSA diketahui tewas usai aksi
penganiayaan yang dilakukan Ronald tersebut. Pihak kepolisian sudah menetapkan Ronald sebagai tersangka.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)