Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Medcom /Hendrik.
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Medcom /Hendrik.

Singapura Buka Pintu untuk Wisatawan Indonesia, Ini Syaratnya

Theofilus Ifan Sucipto • 25 November 2021 18:58
Jakarta: Singapura membuka pintu bagi wisatawan Indonesia mulai Minggu, 28 November 2021. Izin perjalanan ke 'Negeri Singa' menggunakan skema vaccinated travel lane (VTL) unilateral.
 
“Dengan skema ini, pelaku perjalanan Indonesia yang memenuhi kriteria dapat ke Singapura tanpa karantina pada saat kedatangan,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
 
Wiku memerinci kriteria tersebut, yakni sudah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap. Vaksin yang digunakan harus diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Sinopharm.

Baca: 1,6 Juta Orang Divaksinasi pada 25 November
 
Berikutnya, menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian membawa hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) maksimal dua hari sebelum keberangkatan.
 
“Serta telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi,” papar Wiku.
 
Syarat berikutnya ialah memiliki asuransi covid-19. Jumlah minimal coverage sebesar SG$30 ribu atau setara Rp313 juta dengan kurs Rp10.446 bagi pengunjung jangka pendek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan