Lestari Moerdijat (Foto Istimewa).
Lestari Moerdijat (Foto Istimewa).

Pertumbuhan Permintaan Batik Hijau Harus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Muhammad Syahrul Ramadhan • 16 September 2026 21:24
Jakarta: Industri batik nasional terus mencatat kinerja positif di pasar global. Namun, para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi fashion berkelanjutan, seperti batik, justru masih terkurung dalam sistem upah yang stagnan dan beban kerja yang kian berat.

"Pertumbuhan produksi sustainable fashion seperti batik, belum berdampak positif terhadap upah pekerja yang mayoritas perempuan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada sambutannya dalam diskusi daring bertema Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/9). 

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI), menghadirkan Agus Triyono (Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia), Prof. Dr. Ir. Anas Miftah Fauzi, M.Eng. (Guru Besar Institute Pertanian Bogor/IPB - Pakar Produksi Bersih dan Agroindustri Berkelanjutan), dan Dr. Aviliani (Ekonom Senior – Institute for Development of Economics and Finance /INDEF) sebagai narasumber. 

Selain itu hadir pula Chandra Kirana Prijosusilo (Pendiri NGO Sekar Kawung - Praktisi Batik Berkelanjutan) sebagai penanggap. 

Data Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor batik nasional pada 2025 mencapai US$30,62 juta, tumbuh 13,03% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tren batik yang  mengandalkan proses yang ramah lingkungan dan memanfaatkan pewarna alami, diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, sejatinya sejalan dengan tuntutan fesyen berkelanjutan global. 

Namun, ujar dia, proses tersebut ternyata menciptakan kompleksitas baru di ruang produksi di tanah air. Proses dan tahapan produksi dan yang lebih panjang, menambah beban para pekerja. 

Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu memaparkan, berdasarkan sejumlah penelitian, hal itu menunjukkan bahwa tambahan beban kerja itu tidak berkorelasi positif terhadap eskalasi upah pekerjanya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu  menekankan bahwa perlindungan kesejahteraan pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi.

Rerie mendorong terciptanya integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam industri batik hijau. 

"Label ‘hijau’ dan ‘berkelanjutan’ dalam industri batik akan kehilangan makna etis jika di baliknya masih ada tenaga kerja tanpa kompensasi yang setara," pungkas Rerie. 

Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agus Triyono berpendapat bahwa transformasi tren batik hijau harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya. 

Menurut Agus, hal utama yang harus diperhatikan dengan cermat dalam transformasi itu adalah status hubungan kerja, unsur pekerjaan, dan upah pekerja. Sehingga,
perlindungan ketenagakerjaan wajib diberikan. 

Transformasi batik hijau dengan proses dan bahan yang ramah lingkungan, jelas dia, seharusnya mendukung pekerja menjadi lebih aman dalam bekerja. 

Menurut Agus, pekerja perempuan secara umum sudah dilindungi oleh UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, misalnya pada Pasal 76 yang mengatur batas usia pekerja dan batas jam kerja perempuan. 

Agus mendorong agar harga batik hijau yang cukup tinggi dapat  berdampak positif pada terwujudnya penghasilan yang layak bagi pekerjanya. 

Pakar Produksi Bersih dan Agroindustri Berkelanjutan Anas Miftah Fauzi berpendapat bahwa setiap lembar produksi batik itu membutuhkan banyak air, pewarna sintestis, dan bahan impor lainnya. 

Tren batik hijau, menurut Anas, sangat ramah lingkungan dan mengurangi ancaman paparan bahan kimia bagi pekerjanya. 

Jadi, transformasi ke batik hijau, tambah dia, selain aman, juga berdampak positif terhadap peningkatan harga produknya. 

"Harus segera dimasyarakatkan upaya untuk mendukung pemakaian bahan-bahan alami dalam proses produksi batik, dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk produksi pewarna alami," ujarnya.

Membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan transformasi batik hijau, tegas Anas, harus mendapat dukungan semua pihak. 

Ekonom Senior  INDEF Aviliani mengungkapkan bahwa ekspor batik Indonesia yang masuk ekonomi kreatif, terus meningkat. 

Namun, ujar Aviliani, peningkatan ekspor itu belum sepenuhnya menyentuh peningkatan upah pekerjanya. 

Menurut Aviliani, peningkatan ekspor tersebut harus berkelanjutan dengan berbagai upaya pengembangan produk seperti memberi latar belakang cerita pada setiap motif batik dan bagaimana batik itu dibuat. 

Dengan sejumlah informasi tersebut, ujar dia, harga tinggi  pada batik hijau lebih bisa dipahami oleh konsumennya. 

Sangat disayangkan, jelas Aviliani, peningkatan harga batik hijau itu belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan upah pekerjanya yang dilibatkan pada proses produksi secara informal.

Menurut Aviliani, sejumlah benefit itu sejatinya bisa diberikan kepada para pekerja sektor batik, misalnya, setiap pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan. 

Pemanfaatan bahan-bahan alami dalam produksi batik, menurut dia, membuka peluang untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerjanya. 

Pendiri NGO Sekar Kawung Chandra Kirana Prijosusilo mengungkapkan bahwa berdirinya NGO Sekar Kawung pada awalnya berupaya membuktikan apakah desa dapat mandiri dengan menciptakan ekonomi berkelanjutan. 

Dengan upaya membangun ekonomi berbasis tenun di NTT, Chandra dan rekan-rekannya berusaha memproduksi tenun bersama masyarakat desa sebagai produksi asli desa tersebut. 

Tetapi, ujar dia, ketika produksi tenun desa itu akan diekspor ke luar negeri sebagai produksi asli desa tersebut, tidak lolos setifikasi, karena bahan dasar benangnya impor. 

Kondisi tersebut, jelas dia, ternyata hal yang umum terjadi di tanah air. Bahkan, industri batik pun saat ini sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku yang harus diimpor. 

Padahal, tambah Chandra, nilai ekonomi sustainable textile dunia semakin meningkat. Bila saat ini nilainya US$100 miliar, ujar dia, pada 2035 diprediksi nilai ekonomi sustainable textile bisa mencapai US$180 miliar. 

Sangat disayangkan, ujar dia, Indonesia belum cukup mampu untuk memenuhi permintaan yang terbuka luas di sektor sustainable textile dunia. 

Karena, tambah Chandra, sejumlah tantangan seperti, ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia terampil, dan ekosistem produksi yang berkelanjutan serta ramah lingkungan, masih dihadapi. 

Semua pihak, tegas dia, harus duduk bersama dalam membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan dari hulu hingga hilir, agar mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi saat ini dan masa datang. 

Mengutip sejumlah pendapat narasumber dalam diskusi tersebut, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat bahwa untuk menggendong sektor UMKM harus melalui ekonomi budaya. 

Menurut Saur, hal itu karena dalam upaya peningkatan sektor UMKM harus ada knowledge yang harus diupayakan.

Apalagi, ujar Saur, dalam transaksi produk UMKM, proses pelacakan produksi saat ini, dinilai penting. Nilai ekonomi produk UMKM bisa meningkat karena proses produksinya menghormati kelestarian lingkungan. 

Bukan hanya ramah lingkungan, tambah dia, tetapi menghormati kelestarian lingkungan. 

Sehingga, ujar Saur, Perancis memberi nilai yang mahal terhadap produk yang dapat dilacak bahwa prosesnya menghormati kelestarian ekosistem. 

"Saya berpendapat, untuk mewujudkan sejumlah langkah tersebut, kita harus serius dalam urusan  penguatan knowledge dalam peningkatan nilai jual produk UMKM," pungkas Saur. 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>