Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Selain Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub juga Minta THR Karyawan Diberikan Lebih Awal

Putri Purnama Sari • 25 Maret 2023 16:03
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023. Dua hari lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
 
Usulan itu kemudian diterima Jokowi dan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin.
 
Selain itu, Menhub juga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan agar diberikan lebih awal yaitu pada tanggal 18 April 2023. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan dalam pelaksanaan mudik lebaran tahun 2023.
 
“Kita himbau berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada tanggal 18 April mereka dipastikan sudah terima dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 (April) sore," kata Menhub saat konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Pemerintah memprediksi jika pembagian THR tidak dilakukan lebih awal dan libur cuti bersama tidak dimajukan, maka akan terjadi penumpukan pemudik pada 21 April 2023.
 
"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukkan luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu kemudian kita bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik," lanjutnya
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan