Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Medcom.id/Kautsar Widya)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Medcom.id/Kautsar Widya)

Mahfud MD Tegaskan Bakal Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Kautsar Widya Prabowo • 21 Juli 2023 16:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD digugat Rp5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Mahfud memastikan akan menghadapi gugatan tersebut.
 
"Kita hadapi saja," ujar Mahfud ditemui Balai Sudirman, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Mahfud enggan membeberkan upaya hukum yang bakal dilakukan. Namun, ia memastikan tidak akan mundur dalam mengusut dugaan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

"Pokonya jalan-jalan," ucap dia.
 
Gugatan Panji terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Berdasarkan petitum dalam gugatannya, Panji merasa dirugikan atas pernyataan Mahfud terhadapnya dan pesantren yang dikelolanya.
 
Mahfud dituntut membayar kompensasi materiel sebesar Rp5. Sementara itu, kerugian imatereilnya senilai Rp5 triliun.
 
?"Menghukum tergugat membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel Rp5 dan imateriel Rp5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan