Kabag Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabag Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Langkah Budaya Dilakukan Bebaskan 20 TKI Terancam Pancung

Siti Yona Hukmana • 21 Maret 2018 11:07
Jakarta: Selain TKI Zaini Misrin ada 20 Tenaga Kerja Lainnya yang terancam vonis hukuman pancung di negara Arab Saudi. Upaya maksimal terus dilakukan untuk membebaskan TKI tersebut.
 
"Baik langkah hukum maupun langkah budaya dilakukan untuk pembebasan para TKI yang sepenuhnya adalah WNI kita," kata Kabag Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Servulus Bobo Riti kepada Medcom.id, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Baca: 20 TKI di Saudi Terancam Eksekusi Mati

Namun, BNP2TKI tidak bisa langsung melakukan pembelaan hukum di negara lokus. Sebab, mandat perlindungan ada di Perwakilan RI dan Kemenlu RI. 
 
"Dalam hal perlindungan hubungan industrial mereka sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) kami senantiasa hadir bersama Perwakilan RI dan Kemenlu," ujar Servulus. 
 

 
Untuk mengurangi masalah pada PMI, BNP2TKI akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama di daerah sumber PMI soal prosedur menjadi PMI. "Yang jelas, PMI itu harus melalui proses resmi alias tidak melalui jalur ilegal," pungkasnya. 
 
Di samping itu, hal yang paling pokok adalah imbauan melalui Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). "Kami selalu tekankan agar menaati adat budaya dan menghormati hukum yang berlaku di negara penempatan mereka alias menjauhkan diri dari persoalan hukum," ucap Servulus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan