Aparat polisi melakukan evakuasi terhadap ibu dan anak-anak Jemaat Ahmadiyah  di Lingkungan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (5/2/2016). Foto: MI/Rendy
Aparat polisi melakukan evakuasi terhadap ibu dan anak-anak Jemaat Ahmadiyah di Lingkungan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (5/2/2016). Foto: MI/Rendy

Pengusiran Ahmadiyah Dinilai Bentuk Pembangkangan Pemda Bangka

Media Indonesia • 06 Februari 2016 12:23
medcom.id, Jakarta: Pengusiran warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kecamatan Srimenanti, Sungailiat, Bangka Belitung, merupakan bentuk pembangkangan Pemkab Bangka terhadap pemerintah pusat dan konstitusi.
 
Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia melontarkan penilaian itu terkait insiden pengusiran yang akhirnya tetap berlangsung di wilayah itu, kemarin.
 
HRWG dalam rilis yang diterima Media Indonesia, kemarin, mengecam keras hal itu.

Tindakan itu dikatakan murni pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama atau berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
 
"Indonesia ialah negara hukum. Bukan negara kekuasaan sehingga pemerintah daerah harus taat kepada hukum nasional dan tanggung jawab HAM internasional Indonesia. Tindakan Pemkab Bangka ini jelas-jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. Di dalam konstitusi dan undang-undang kita jelas diatur bahwa setiap orang berhak untuk beragama dan berkeyakinan secara bebas," tegas Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin.
 
Meski Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyatakan setiap warga negara, termasuk anggota Ahmadiyah harus dilindungi, termasuk meminta Bupati Bangka Tarmizi mencabut surat pengusiran, nyatanya 14 kepala keluarga penganut aliran Ahmadiyah di Srimenanti, Kabupaten Bangka, tetap saja direlokasi dari tempat tinggal mereka, kemarin.
 
Karena itu, Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto mendesak pemerintah pusat bertindak tegas kepada Pemkab Bangka dengan memberikan sanksi berupa teguran keras atau bahkan sanksi pemecatan.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun meminta Pemkab Bangka mengedepankan pendekatan persuasif kepada jemaat Ahmadiyah.
 
Ia menilai pengusiran bukan jalan keluar yang tepat. Lukman menambahkan pemerintah daerah harus bisa membujuk warga mayoritas agar tak melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan meski warga setempat meminta semua warga Ahmadiyah diusir.
 
Namun, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo membantah terjadi pengusiran warga Ahmadiyah itu.
 
"Tidak ada pengusiran. Saya ini juga sedang di Bangka. Situasi kondusif," tegas dia, kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan