Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan endemi covid-19 merupakan kondisi saat aktivitas masyarakat tidak terganggu meski penyakitnya masih ada. Seluruh sektor seperti sosial, kegiatan agama, pariwisata, hingga ekonomi bisa berjalan dengan baik.
"Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Nadia proses tersebut sejalan dengan kebijakan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah. Misalnya dengan menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.
Baca: 10,2 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Sudah Divaksin Penguat
"Kemudian menghapus syarat tes covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik bagi masyarakat yang sudah divaksin hingga dosis kedua," papar dia.
Selain itu, pemerintah mengurangi masa karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri. Pengurangan itu dari 14 hari, tujuh hari, tiga hari, hingga yang teranyar hanya satu hari.
Meski begitu, Nadia memastikan pemerintah tidak gegabah dalam melakukan transisi menuju endemi covid-19. Semua dilakukan secara bertahap dan dibarengi evaluasi berkala.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) mengatakan
endemi covid-19 merupakan kondisi saat aktivitas masyarakat tidak terganggu meski penyakitnya masih ada. Seluruh sektor seperti sosial, kegiatan agama, pariwisata, hingga ekonomi bisa berjalan dengan baik.
"Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Nadia proses tersebut sejalan dengan kebijakan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah. Misalnya dengan menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.
Baca:
10,2 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Sudah Divaksin Penguat
"Kemudian menghapus syarat tes covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik bagi masyarakat yang sudah divaksin hingga dosis kedua," papar dia.
Selain itu, pemerintah mengurangi masa karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri. Pengurangan itu dari 14 hari, tujuh hari, tiga hari, hingga yang teranyar hanya satu hari.
Meski begitu, Nadia memastikan pemerintah tidak gegabah dalam melakukan transisi menuju endemi covid-19. Semua dilakukan secara bertahap dan dibarengi evaluasi berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)