Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro. Medcom.id
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro. Medcom.id

Perubahan Status Pandemi ke Endemi Covid-19 Ada di Tangan WHO

Kautsar Widya Prabowo • 12 Maret 2022 09:04
Jakarta: Pemerintah menyebut status pandemi covid-19 di Indonesia masih diberlakukan. Perubahan status ke endemi menjadi kewenangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
"Bahwa status pandemi deklarasi darurat oleh WHO, maka status pencabutannya demikian," ujar juru bicara pemerintah dan duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Reisa menjelaskan tren kasus covid-19 di Indonesia terus menurun. Namun, status pandemi dinilai dari perkembangan covid-19 di seluruh negara.

"Sehingga perubahan statusnya membutuhkan perbaikan secara global," jelas dia.
 
Baca: Kapan Pandemi di Indonesia Jadi Endemi? Ini Kata Luhut
 
Selain itu, transisi pandemi menjadi endemi harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mewujudkan transisi itu.
 
“Pemerintah menyiapkan road map atau peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah,” terang Reisa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan